24 C
id

Disnakertrans NTB Susun Rencana Aksi Cegah CPMI Ilegal

Keterangan Foto: Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi.


iteNTB - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama pemerintah kabupaten/kota dan desa menyusun rencana aksi bersama untuk mencegah kasus-kasus pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara non prosedural atau ilegal. 


Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi pada rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan PMI Unprosedural, sekaligus penyusunan rencana aksi Program Zero Unprosedural bersama Kepala Disnakertrans kabupaten/kota se-Pulau Lombok dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Mataram, Jumat.


"Kami menyesalkan masih saja terjadi kasus pemberangkatan CPMI secara unprosedural. Padahal sudah banyak warga yang menjadi korban karena menempuh jalur ilegal ini," ujarnya.


Ia menyatakan, harus ada aksi nyata untuk mengidentifikasi modusnya sekaligus bergerak bersama untuk menghentikannya. Karena menurutnya, kebanyakan dari warga yang berangkat secara ilegal itu, dipicu karena mereka tidak memiliki informasi yang benar dan belum paham tentang prosedur bekerja diluar negeri, bagaimana menjadi PMI yang sukses.


"Mereka hanya menerima informasi sepihak dari calo dan tekong. Terlebih bagi CPM yang pendidikannya rendah, mereka sangat mudah terbujuk oleh janji manis para mafia. Sementara sosialisasi dan edukasi dari pemerintah kepada desa dan dusun serta masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, masih belum masif," kata Gede Aryadi.


Mantan Kadis Kominfotik NTB tersebut, menegaskan pada bulan Desember ini saja, sudah tercatat tiga kasus menyedihkan yang menimpa CPMI asal NTB karena nekat berangkat lewat jalur unprosedural. 


Seperti yang terjadi pada bulan Desember ini. Pertama kecelakaan speed boat pada tanggal 4 Desember 2021 yang mengangkut PMI Non prosedural dari Riau ke Malaysia, dimana tiga orang diantaranya merupakan warga asal Lombok Tengah yang dinyatakan meninggal dan saat ini jenazahnya sudah dipulangkan ke daerah masing-masing.


Kemudian disusul peristiwa kedua, pada 15 Desember kapal karam yang mengangkut 50 penumpang menuju Malaysia. Dari 50 penumpang tersebut, hari ini sudah terindentifikasi tujuh jenazah sebagai warga NTB. Dari tujuh korban yang tersebut, tiga orang merupakan warga Lombok Tengah dan 4 orang warga Lombok Timur. 


"Masih ada korban lain yang belum terindentifikasi, sehingga proses evakuasi dan identifikasi oleh otoritas di Malaysia bersama KJRI Johor Bahru masih terus berlangsung," kata mantan Irbansus pada Inspektorat NTB ini.


Belum selesai penangan kasus tersebut, lanjut Gede ternyata pada tanggal 20 Desember 2021 terjadi lagi upaya penyeludupan PMI ke Timur Tengah. Upaya tersebut berhasil digagalkan melalui inspeksi mendadak yang dilakukan oleh aparat penindakan dari Kemenaker di salah satu penampungan CPMI di Kota Bekasi. 


Dari operasi itu ditemukan 59 orang CPMI non prosedural yang akan berangkat ke Timur Tengah sebagai PRT, dan 52 orang diantaranya berasal dari NTB. Padahal sejak tahun 2015 penempatan PRT di kawasan timur tengah sudah ditutup.


"Ini jelas tindak kejahatan. Dan Pertemuan hari ini harus menghasilkan sesuatu yang konkrit untuk mewujudkan Zero Unprosedural, yang telah menjadi komitmen gubernur, wakil gubernur dan bupati/walikota," tegasnya.


Untuk mencegah terjadinya kasus seperti ini berulang, pemerintah perlu secara masif memberikan informasi dan edukasi  tentang bekerja di luar negeri kepada masyarakat. Fungsi bidang pengawasan dan bidang penempatan ketenagakerjaan perlu ditingkatkan.  


"Harus ada kolaborasi yang kuat antara Disnaker Provinsi dan kabupaten/kota, hingga desa dan dusun, melibatkan stakehorlder terkait, yaitu TNI - Polri di tingkat provinsi dan kabupaten/kota hingga babinsa dan babinkamtibmas ditingkat desa serta Dinas Sosial, BP3AKB, dan imigrasi," tegasnya.


Kepala Disnakertrans Lombok Tengah H L Karyawan menjelaskan saat tim turun ke lapangan menemukan fakta bahwa banyak keluarga PMI sendiri pun tidak mengetahui bahwa anggota keluarganya berangkat untuk bekerja di luar negeri. 


"Pada saat itu, kami mewawancara Kepala Desa setempat. Dari komunikasi itu meskipun ke Malaysia belum dibuka, banyak sekali warga yang berangkat ke sana," ungkapnya.


Ada tiga langkah kongkrit yang telah disepakati bersama untuk melakukan pencegahan bersama. Pertama, Forum Kepala Desa siap memberikan informasi kepada masyarakat tentang pasar kerja di luar negeri, mulai dari negara tujuan yang buka, P3MI yang resmi, dan job order yang berlaku. 


Kedua, sosialisasi secara masif dilakukan di setiap desa tentang pasar kerja, termasuk melibatkan para kader posyandu. Sedangkan di tiap-tiap kecamatan akan dikoordinir oleh Ketua APJATI (Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) dan ASPATAKI (Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia). 


Ketiga, setiap PT akan dibekali oleh KTA dan surat tugas dari P3MI sehingga Kades tidak lagi was-was memberikan izin untuk berangkat. Dalam pertemuan itu telah disepakati pula untuk melaksanakan ketiga aksi nyata itu akan dibentuk Satgas PPMI di tiap-tiap kabupaten kota hingga desa.



Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Ads Single Post 4