24 C
id

Sejarah Singkat Usulan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa

Keterangan Foto: Pulau Sumbawa


iteNTB- Usulan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa pertama kali dicetuskan pada tahun 2002. Aspirasi ini sudah bergulir sejak saat itu, dengan berbagai naskah akademik dan proposal resmi yang disusun oleh pemerintah daerah di Pulau Sumbawa. 

Usulan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) bukan merupakan hal baru. Aspirasi ini sudah ada sejak tahun 2002, dengan berbagai upaya untuk mengukuhkan keinginan tersebut melalui berbagai tahapan formal. 

Usulan pembentukan PPS diprakarsai oleh Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S). KP3S mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, yang diundangkan tanggal 10 Desember 2007. 

Kongres Rakyat di Lapangan Karato, Sumbawa Besar, NTB, pada 27 Februari 2011 menjadi salah satu momen penting dalam proses ini. Dalam kongres tersebut, masyarakat Sumbawa mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menyetujui usulan pembentukan PPS. 

Untuk memenuhi persyaratan pembentukan, ada beberapa hal yang perlu dipenuhi, antara lain persetujuan dari daerah-daerah yang menjadi bagian dari calon PPS, penetapan nama dan ibukota provinsi, serta persetujuan hibah untuk penyelenggaraan pemerintahan. 

Pada 4 Januari 2013, Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi, menandatangani usulan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa, setelah semua dokumen administrasi pendukung dinyatakan rampung, termasuk dukungan anggaran dan aset.

Dengan ditandatanganinya berkas usulan tersebut, maka pemerintah Provinsi NTB sebagai provinsi induk secara resmi mengajukan usulan pembentukan provinsi baru yang diberi nama Provinsi Pulau Sumbawa itu.

Usulan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa juga pernah dijadwalkan untuk ditetapkan oleh DPR bersama dengan usulan 65 provinsi dan kabupaten/kota baru, termasuk Kabupaten Lombok Selatan (KLS). Namun hal itu urung terjadi sampai dengan saat ini setelah pemerintah mengeluarkan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).

Pulau Sumbawa adalah sebuah pulau yang terletak di provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Pulau ini dibatasi oleh Selat Alas di sebelah barat (memisahkan dengan Pulau Lombok), Selat Sape di sebelah timur (memisahkan dengan Pulau Komodo), Samudra Hindia di sebelah selatan, serta Laut Flores di sebelah utara. Kota terbesarnya adalah Bima, yang berada di bagian timur pulau ini.

Pulau ini memiliki luas 14.386 km², dan merupakan pulau terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta salah satu dari dua pulau utama di provinsi tersebut.

Titik tertingginya adalah Gunung Tambora (2.824 m), yang juga merupakan gunung api aktif.

Secara administratif, Pulau Sumbawa terdiri dari 4 kabupaten dan 1 kota. Nama kota dan kabupatennya ialah Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Ads Single Post 4