Berita
Headline
Nasional
Pegawai Honorer
Pemprov NTB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budi Prayitno, mengakui ribuan tenaga non ASN ini adalah mereka yang belum terserap di dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kita sekarang, bagaimana bisa diakomodir dalam status P3K," ujarnya di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan untuk mengurangi jumlah tenaga non ASN ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB di tahun 2024, sudah mengikutkan mereka dalam seleksi ujian P3K baik tahap 1 dan tahap 2. Di mana untuk tahap 1 jumlah yang ikut sebanyak 5.781 orang, namun yang diterima sebagai P3K ada 297 orang, sehingga masih ada tersisa sebanyak 5.484 orang.
"Ini menunggu arahan pusat seperti apa. Karena semua yang terkait dengan kebijakan ASN itu sentralistik sifatnya," kata Tri Budi Prayitno.
Kemudian pada 2025 di seleksi tahap kedua dari jumlah 3.958 pegawai non ASN, yang mengikuti ujian 3.902 orang dan tidak hadir 56 orang, sehingga jika di jumlah secara keseluruhan yang masih tersisa sebagai pegawai non ASN di lingkungan Pemprov NTB sebanyak 9.440 orang.
"Untuk hasil seleksi tahap kedua ini kita tinggal menunggu proses sinkronisasi nilai saja. Tapi pada dasarnya mereka ini sudah masuk dalam data base BKN," terang Yiyit sapaan karibnya.
Meski demikian menurut Yiyit, untuk bisa mengangkat tenaga non ASN menjadi P3K, tentu daerah tidak bisa karena terbentur biaya terutama terkait honor. Karena, jika dipaksakan berimbas pada biaya aparatur yang semestinya ditargetkan harus mencapai 30 persen dalam postur APBD akan menjadi terancam.
"Jadi kalau semuanya diserahkan kepada daerah untuk pembiayaannya, kita akan terancam oleh angka 30 persen untuk pembiayaan aparatur saja," tegasnya.
Oleh karena itu, persoalan pegawai non ASN ini, lanjutnya, Pemprov NTB hanya bisa menunggu arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat, sembari berharap ada kebijakan pemerintah pusat yang bisa mengakomodir keberadaan pegawai non ASN tersebut.
"Tinggal sekarang kita sama-sama berharap agar mereka dalam proses lanjutannya ada kebijakan-kebijakan yang mengakomodir keberadaan mereka," pungkasnya.
Wow! Jumlah Honorer Pemprov NTB Tembus 9.440 Orang. Postur Anggaran Jadi Terancam
![]() |
Keterangan Foto: Logo Pemprov NTB. |
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budi Prayitno, mengakui ribuan tenaga non ASN ini adalah mereka yang belum terserap di dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kita sekarang, bagaimana bisa diakomodir dalam status P3K," ujarnya di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan untuk mengurangi jumlah tenaga non ASN ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB di tahun 2024, sudah mengikutkan mereka dalam seleksi ujian P3K baik tahap 1 dan tahap 2. Di mana untuk tahap 1 jumlah yang ikut sebanyak 5.781 orang, namun yang diterima sebagai P3K ada 297 orang, sehingga masih ada tersisa sebanyak 5.484 orang.
"Ini menunggu arahan pusat seperti apa. Karena semua yang terkait dengan kebijakan ASN itu sentralistik sifatnya," kata Tri Budi Prayitno.
Kemudian pada 2025 di seleksi tahap kedua dari jumlah 3.958 pegawai non ASN, yang mengikuti ujian 3.902 orang dan tidak hadir 56 orang, sehingga jika di jumlah secara keseluruhan yang masih tersisa sebagai pegawai non ASN di lingkungan Pemprov NTB sebanyak 9.440 orang.
"Untuk hasil seleksi tahap kedua ini kita tinggal menunggu proses sinkronisasi nilai saja. Tapi pada dasarnya mereka ini sudah masuk dalam data base BKN," terang Yiyit sapaan karibnya.
Meski demikian menurut Yiyit, untuk bisa mengangkat tenaga non ASN menjadi P3K, tentu daerah tidak bisa karena terbentur biaya terutama terkait honor. Karena, jika dipaksakan berimbas pada biaya aparatur yang semestinya ditargetkan harus mencapai 30 persen dalam postur APBD akan menjadi terancam.
"Jadi kalau semuanya diserahkan kepada daerah untuk pembiayaannya, kita akan terancam oleh angka 30 persen untuk pembiayaan aparatur saja," tegasnya.
Oleh karena itu, persoalan pegawai non ASN ini, lanjutnya, Pemprov NTB hanya bisa menunggu arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat, sembari berharap ada kebijakan pemerintah pusat yang bisa mengakomodir keberadaan pegawai non ASN tersebut.
"Tinggal sekarang kita sama-sama berharap agar mereka dalam proses lanjutannya ada kebijakan-kebijakan yang mengakomodir keberadaan mereka," pungkasnya.
Posting Komentar