Warga Karang Baru Keluhkan Marak Tempat Pembuangan Sampah Liar
Keterangan Foto : Lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang dikeluhkan warga Lingkungan Marong Jamak Utara, Kelurahan Karang Baru, Kota Mataram, NTB. |
iteNTB - Masyarakat Lingkungan Karang Baru, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mengeluhkan maraknya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di wilayah itu. Salah satunya di Lingkungan Marong Jamak Utara, Kelurahan Karang Baru, Kota Mataram.
Salah satu warga yang juga tokoh pemuda di Lingkungan Marong Jamak Utara, Kelurahan Karang Baru, Hasanuddin menyayangkan banyak TPS liar di wilayah setempat. Karena dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Ia mencontohkan, TPS liar di jalan Dr Soetomo, Gang III Karang Baru, Mataram. Di mana tempat ini merupakan lahan kosong tak berpenghuni, namun oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dijadikan lokasi pembuangan sampah. Padahal di tempat itu berdekatan dengan lokasi pemukiman warga, sehingga warga menjadi terganggu oleh bau menyengat sampah yang ada d TPS liar tersebut.
"Tempat pembuangan sampah liar di Kota Mataram sudah banyak karena tidak ada lokasi memadai sebagai TPS sementara. Akibatnya, lahan kosong karena tidak adanya pengawasan dari yang punya tanah di Kelurahan Karang Baru Mataram dijadikan TPS. Padahal, justru karena ulah selintir orang masyarakat sekitar menjadi rerganggu," ujarnya di Mataram, Sabtu (30/10/2021).
Untuk itu, ia meminta Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Lingkungan Hidup segera mencari solusi atas hal tersebut. Karena jika terus dibiarkan masyarakat yang membungkam sampah di tempat itu semakin banyak, padahal meski lahan kosong bukan berarti seenaknya oleh warga lain dijadikan lokasi pembuangan sampah.
"Ini demi memutus aktivitas warga agar tidak membuang sampah lagi dikemudian hari. Karena dampak atau efeknya bagi warga bau busuk dan akan menimbulkan berbagi macam penyakit. Karna selama ini tanah kosong tersebut belum tahu kepemilikannya, sehingga warga kerap membuang sampah menjadi mudah untuk membuang," ungkapnya.
Ia berharap, lokasi atau lahan kosong yang kini dijadikan tempat pembuangan sampah tersebut ditutup. Hal ini untuk mencegah warga terus terusan membuang sampah di tempat itu.
"Untuk itu aparat pemerintah agar bertindak terutama dari Dinas Lingkungan Hidup untuk mencari solusinya. Maka dari itu pemilik tanah yang kerap dijadikan lokasi TPS liar agar bisa membantu mengawasinya," tandas Hasanuddin.
Posting Komentar