24 C
id

Mori Hanafi Dari Anggota DPRD NTB Kini Bersiap Berkantor di DPR RI

Keterangan Foto: Politisi Partai NasDem, Mori Hanafi.

iteNTB - Mori Hanafi mantan anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) yang pernah diberhentikan melalui proses pergantian antar waktu (PAW), kini berpeluang ditetapkan sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB I Pulau Sumbawa setelah memperoleh suara terbanyak kedua di Pemilu 2024.


Berdasarkan data di laman pemilu2024.kpu.go.id, hingga Minggu siang, suara masuk untuk Dapil NTB I Pulau Sumbawa sudah terhitung di 3.205 dari 4.713 tempat pemungutan suara (TPS) atau 68,00 persen.


Dari data itu, peraih suara terbanyak di tempati Mahdalena dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara mencapai 86.229. Sedangkan suara partai dan calon sebanyak 98.523.


Di tempat kedua Mori Hanafi dari Partai NasDem dengan perolehan suara sebanyak 39.557. Sedangkan suara partai dan calon sebanyak 56.761.


Sementara di tempat ketiga, yakni Johan Rosihan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan suara 39.314. Sementara suara partai dan calon sebanyak 55.845. 


Di posisi keempat ada calon legislatif petahana atau incumben, yakni Muhammad Syafrudin yang memperoleh suara 43.596 suara. Sedangkan suara total partai dan calon 55.708.


Sementara itu berdasarkan data tabulasi final suara untuk DPR-RI Dapil NTB I Pulau Sumbawa oleh PKS yang bersumber formulir C hasil, suara tertinggi diraih PKB dengan jumlah 189.734 suara. Di posisi kedua Partai NasDem 97.039 suara, PKS 96.127 suara dan PAN.93.309 suara. 


Sedangkan untuk peringkat caleg di posisi pertama Magdalena dari PKB, disusul diposisi kedua Mori Hanafi dari Nasdem dan Johan Rosihan dari PKS di posisi ketiga.


Menanggapi hasil suara tersebut, Mori Hanafi mengatakan apa yang disampaikan oleh rekan-rekan dari PKS adalah benar adanya. 


"Kami juga sudah mendapatkan data C 1 100 persen. Hasilnya adalah PKB pertama Nasdem kedua dan PKS ketiga," ujarnya.


Adapun perolehan suaranya juga hampir sama hanya beda puluhan saja. Perbedaan ini bisa saja terjadi karena ada sedikit kesalahan dalam rekap. 


"Tapi ini tidak terlalu subtansif," kata Mori Hanafi melalui pesan WhatsApp.


Diketahui untuk Dapil NTB terdiri dari dua Dapil, yakni NTB I Pulau Sumbawa dan NTB II Pulau Lombok. Untuk Dapil NTB I Pulau Sumbawa jumlah alokasi kursi DPR hanya tiga. Sedangkan, Dapil NTB II Pulau Lombok jumlah alokasi kursi delapan.


Sebelum menjadi kader Partai NasDem, Mori Hanafi merupakan kader Partai Gerindra. Mori Hanafi pernah menduduki Wakil Ketua DPRD NTB dari Fraksi Partai Gerindra. 


Ia resmi diberhentikan sebagai anggota DPRD melalui proses PAW dengan Ali Jaharuddin sebagai penggantinya dalam sidang paripurna di DPRD NTB pada tanggal 16 Juni 2023. 


Sebelum di PAW dari anggota Fraksi Gerindra DPRD NTB, Mori mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif DPR RI menggunakan Partai NasDem Dapil NTB I Pulau Sumbawa.


Selain sebagai politisi sejumlah jabatan penting di emban pria yang lahir pada 21 Juli 1972 ini, di antaranya Ketua Asprov Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) NTB dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTB hingga sekarang.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Ads Single Post 4