Berita
Headline
Pemprov NTB
Wamendagri Bima Arya
iteNTB - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya mendukung kepala daerah yang menjunjung tinggi meritokrasi dalam memimpin daerahnya termasuk yang kini tengah digaungkan Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal.
"Kami mengapresiasi kepala daerah yang menjunjung tinggi meritokrasi dalam menjalankan pemerintahan," ujarnya di Mataram, Sabtu.
Hal ini ditegaskan Bima Arya saat dikonfirmasi wartawan menyikapi maju mundurnya sikap kepala daerah dalam memutasi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk yang terjadi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
Ia menegaskan bahwa otonomi daerah tidak akan berjalan tanpa meritokrasi. Oleh sebab itu, dalam memutasi pimpinan OPD, dirinya sangat mendukung jika ada kepala daerah yang melihat kemampuan dan prestasi aparaturnya, bukan berdasarkan latar belakang sosial, kekayaan, atau koneksi.
"Jadi jangan karena kedekatan saja tanpa melihat kapasitas dan prestasinya," ujarnya.
Menurut Bima Arya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sangat mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan konsolidasi terutama dalam mengatur formasi OPD agar bisa mendukung program-program prioritas nasional dan kepala daerah.
Oleh karena itu, jika ada permintaan dari kepala daerah untuk mutasi, tentu pihaknya akan mempercepat permintaan tersebut agar bisa menyesuaikan dengan formasi baru yang telah ditentukan.
"Karena kepala daerah ada user yang menggunakan aparatur ini untuk digerakkan melakukan program-program," ucap Bima Arya.
Disinggung apakah ada keharusan proses mutasi tersebut boleh dilakukan setelah enam bulan pasca-dilantik. Bima Arya menegaskan tidak perlu harus menunggu enam bulan baru boleh mutasi atau merotasi jabatan ASN.
"Langsung aja, nggak perlu harus nunggu enam bulan, silahkan mengajukan nanti di proses oleh Mendagri karena ini harus cepat bekerja," katanya.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal telah membantah bahwa penundaan mutasi pejabat tinggi pratama di lingkungan pemerintah provinsi yang sedianya dilaksanakan pada Jumat (25/4) karena ada alasan politis.
"Intinya begini tidak ada alasan politis dan sebagainya di balik penundaan itu. Ini semata-mata masalah administratif dan itu adalah keputusan saya gubernur. Jadi sepenuhnya penundaan itu alasan administratif aja," ujarnya di Kantor Gubernur NTB.
Ia menjelaskan penundaan mutasi itu murni untuk menghindari konsekuensi hukum di kemudian hari. Oleh karenya, dirinya tidak ingin memaksakan sesuatu yang nantinya menimbulkan masalah.
"Sebelum kita melantik saya cek satu persatu semua persyaratan, ternyata ada satu yang belum selesai akhirnya kita tunda. Karena kan dampaknya besar kalau kita melakukan sesuatu tidak sesuai dengan prosedur nanti ada yang enggak bisa naik pangkatnya, itu yang kita hindari," terang Miq Iqbal sapaan akrabnya.
Miq Iqbal mengatakan sebagai gubernur dirinya tidak ingin gegabah dalam mengambil sebuah keputusan. Belajar dari pengalaman-pengalaman pemerintahan sebelumnya, di mana Pemerintah Provinsi (Pemprov) selalu mendapat teguran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena mutasi.
"Kita banyak dapat teguran dari KASN sebelumnya dalam tata cara mutasi, demosi dan sebagainya. Nah kita nggak mau memperbaiki kesalahan dengan membuat kesalahan baru," tegasnya.
Oleh karena itu, untuk menghidari kesalahan aturan, dirinya berkomitmen bahwa pengelolaan SDM ini harus benar-benar tunduk dan sesuai dengan aturan yang berlaku di tingkat nasional.
"Jadi komitmen saya dari awal itu tidak boleh ada prosedur yang salah," pungkasnya.
Maju Mundur Mutasi di Pemprov NTB, Wamendagri Bima Arya Angkat Bicara
![]() |
Keterangan Foto: Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. |
iteNTB - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya mendukung kepala daerah yang menjunjung tinggi meritokrasi dalam memimpin daerahnya termasuk yang kini tengah digaungkan Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal.
"Kami mengapresiasi kepala daerah yang menjunjung tinggi meritokrasi dalam menjalankan pemerintahan," ujarnya di Mataram, Sabtu.
Hal ini ditegaskan Bima Arya saat dikonfirmasi wartawan menyikapi maju mundurnya sikap kepala daerah dalam memutasi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk yang terjadi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
Ia menegaskan bahwa otonomi daerah tidak akan berjalan tanpa meritokrasi. Oleh sebab itu, dalam memutasi pimpinan OPD, dirinya sangat mendukung jika ada kepala daerah yang melihat kemampuan dan prestasi aparaturnya, bukan berdasarkan latar belakang sosial, kekayaan, atau koneksi.
"Jadi jangan karena kedekatan saja tanpa melihat kapasitas dan prestasinya," ujarnya.
Menurut Bima Arya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sangat mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan konsolidasi terutama dalam mengatur formasi OPD agar bisa mendukung program-program prioritas nasional dan kepala daerah.
Oleh karena itu, jika ada permintaan dari kepala daerah untuk mutasi, tentu pihaknya akan mempercepat permintaan tersebut agar bisa menyesuaikan dengan formasi baru yang telah ditentukan.
"Karena kepala daerah ada user yang menggunakan aparatur ini untuk digerakkan melakukan program-program," ucap Bima Arya.
Disinggung apakah ada keharusan proses mutasi tersebut boleh dilakukan setelah enam bulan pasca-dilantik. Bima Arya menegaskan tidak perlu harus menunggu enam bulan baru boleh mutasi atau merotasi jabatan ASN.
"Langsung aja, nggak perlu harus nunggu enam bulan, silahkan mengajukan nanti di proses oleh Mendagri karena ini harus cepat bekerja," katanya.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal telah membantah bahwa penundaan mutasi pejabat tinggi pratama di lingkungan pemerintah provinsi yang sedianya dilaksanakan pada Jumat (25/4) karena ada alasan politis.
"Intinya begini tidak ada alasan politis dan sebagainya di balik penundaan itu. Ini semata-mata masalah administratif dan itu adalah keputusan saya gubernur. Jadi sepenuhnya penundaan itu alasan administratif aja," ujarnya di Kantor Gubernur NTB.
Ia menjelaskan penundaan mutasi itu murni untuk menghindari konsekuensi hukum di kemudian hari. Oleh karenya, dirinya tidak ingin memaksakan sesuatu yang nantinya menimbulkan masalah.
"Sebelum kita melantik saya cek satu persatu semua persyaratan, ternyata ada satu yang belum selesai akhirnya kita tunda. Karena kan dampaknya besar kalau kita melakukan sesuatu tidak sesuai dengan prosedur nanti ada yang enggak bisa naik pangkatnya, itu yang kita hindari," terang Miq Iqbal sapaan akrabnya.
Miq Iqbal mengatakan sebagai gubernur dirinya tidak ingin gegabah dalam mengambil sebuah keputusan. Belajar dari pengalaman-pengalaman pemerintahan sebelumnya, di mana Pemerintah Provinsi (Pemprov) selalu mendapat teguran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena mutasi.
"Kita banyak dapat teguran dari KASN sebelumnya dalam tata cara mutasi, demosi dan sebagainya. Nah kita nggak mau memperbaiki kesalahan dengan membuat kesalahan baru," tegasnya.
Oleh karena itu, untuk menghidari kesalahan aturan, dirinya berkomitmen bahwa pengelolaan SDM ini harus benar-benar tunduk dan sesuai dengan aturan yang berlaku di tingkat nasional.
"Jadi komitmen saya dari awal itu tidak boleh ada prosedur yang salah," pungkasnya.
Posting Komentar