Berita
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal
Headline
Lombok Barat
NTB
Pelabuhan Kayangan
Pelabuhan Lembar
Pemprov NTB
iteNTB- Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal (LMI) bertemu Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) guna membahas sejumlah pembangunan strategis di wilayah setempat, salah satunya jalur transportasi dari Pelabuhan Lembar ke Pelabuhan Kayangan atau port to port.
"Diantara yang saya bahas dengan Pak Menteri, jalan port to port yang paling efisien untuk memperlancar arus penumpang dan logistik," kata Lalu Muhamad Iqbal melalui keterangan pers diterima di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan jalan port to port ini dibutuhkan untuk pengembangan kawasan. Sebab, akses jalur transportasi menjadi salah satu yang kerap dikeluhkan.
"Perlu ada jalur alternatif yang kemudian membuat arus logistik dan penumpang lebih cepat dan murah," terangnya.
Hal lain, sambung Gubernur Iqbal, yakni membahas rencana pengembangan jalur logistik laut yang lebih murah.
"Jalur laut ini berbasis barge-container atau bulk. Saat kami di NTB akan mulai kajian bersama Istitut Sepuluh November Surabaya," terangnya.
Lebih lanjut, kepada Menko AHY, ia juga mengupayakan memasukkan NTB dalam daftar daerah yang mendapatkan prioritas untuk pengolahan sampah menjadi energi di dalam Perpres 35 tahun 2018. Di dalamnya mengatur mengenai harga beli listrik PLN dan subsidi dari pemerintah terkait tipping fee sampah.
"Sesuai dengan kewenangan beliau, kami minta dukungan. Karena saya tahu beliau memberikan perhatian khusus kepada NTB," katanya.
Sementara itu Menko AHY menyambut positif pemikiran inovatif dari Gubernur NTB. Ia pun berjanji akan memberikan atensi khusus terkait hal tersebut.
"Karena banyak persoalan di Indonesia yang butuh solusi yang out of the box, khususnya terkait dengan conektivitas dan arus logistik," katanya.
Untuk diketahui, Perpres 35 tahun 2018 terkait daerah yang mendapat dukungan pusat dalam pengolahan sampah hanya ada 12 yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.
Atasi Kepadatan Lalu Lintas, Gubernur Iqbal-Menko AHY Bahas Jalan Port to Port Lembar-Kayangan
![]() |
Keterangan Foto: Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (LMI) di Jakarta. |
iteNTB- Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal (LMI) bertemu Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) guna membahas sejumlah pembangunan strategis di wilayah setempat, salah satunya jalur transportasi dari Pelabuhan Lembar ke Pelabuhan Kayangan atau port to port.
"Diantara yang saya bahas dengan Pak Menteri, jalan port to port yang paling efisien untuk memperlancar arus penumpang dan logistik," kata Lalu Muhamad Iqbal melalui keterangan pers diterima di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan jalan port to port ini dibutuhkan untuk pengembangan kawasan. Sebab, akses jalur transportasi menjadi salah satu yang kerap dikeluhkan.
"Perlu ada jalur alternatif yang kemudian membuat arus logistik dan penumpang lebih cepat dan murah," terangnya.
Hal lain, sambung Gubernur Iqbal, yakni membahas rencana pengembangan jalur logistik laut yang lebih murah.
"Jalur laut ini berbasis barge-container atau bulk. Saat kami di NTB akan mulai kajian bersama Istitut Sepuluh November Surabaya," terangnya.
Lebih lanjut, kepada Menko AHY, ia juga mengupayakan memasukkan NTB dalam daftar daerah yang mendapatkan prioritas untuk pengolahan sampah menjadi energi di dalam Perpres 35 tahun 2018. Di dalamnya mengatur mengenai harga beli listrik PLN dan subsidi dari pemerintah terkait tipping fee sampah.
"Sesuai dengan kewenangan beliau, kami minta dukungan. Karena saya tahu beliau memberikan perhatian khusus kepada NTB," katanya.
Sementara itu Menko AHY menyambut positif pemikiran inovatif dari Gubernur NTB. Ia pun berjanji akan memberikan atensi khusus terkait hal tersebut.
"Karena banyak persoalan di Indonesia yang butuh solusi yang out of the box, khususnya terkait dengan conektivitas dan arus logistik," katanya.
Untuk diketahui, Perpres 35 tahun 2018 terkait daerah yang mendapat dukungan pusat dalam pengolahan sampah hanya ada 12 yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.
Posting Komentar