Berita
Haji NTB
Headline
NTB
iteNTB- Sebanyak 52 Jamah Calon Haji (JCH) dari kloter 2 Kabupaten Lombok Tengah, Embarkasi Lombok Nusa Tenggara Barat harus tertunda keberangkatannya karena terkendala visa dari Pemerintah Arab Saudi.
Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag NTB Lalu Muhammad Amin membenarkan terdapat 52 JCH asal Kabupaten Lombok Tengah harus tertunda keberangkatannya karena masalah visa. Namun, mereka yang tertunda keberangkatanya dipastikan berangkat pada kloter berikutnya.
"Ini lantaran visa para jemaah belum dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Posisi kita saat ini masih menunggu," kata Amin saat konfrendi pers di Asrama Haji NTB di Mataram, Jumat.
Ia mengatakan dari 52 JCH yang tertunda keberangkatan ini telah diganti dengan JCH dari kloter 6 yang telah mengantongi visa. Saat ini seluruh pengganti JCH yang tertunda tersebut sudah masuk ke Asrama Haji NTB.
"Ya sudah masuk ke Asrama Haji untuk semua pengganti yang gagal berangkat di kloter kedua ini. Nanti akan dilakukan cek kesehatan," ujarnya.
Ia menyebutkan total keseluruhan JCH yang diberangkatkan pada kloter kedua ini, sebanyak 189 orang jenis kelamin laki-laki dan 195 orang wanita.
"Ada JCH tertua 92 tahun asal Kecamatan Praya dan termuda 22 tahun asal Kecamatan Pringgarata," terangnya.
Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, jumlah JCH Embarkasi Lombok sebanyak 4.544 orang yang terbagi dalam 12 kloter.
Adapun rincian jadwal keberangkatan embarkasi haji Lombok tahun 2025 di antaranya pada 2 Mei 2025 (kloter 1 - Kabupaten Lombok Barat), 3 Mei 2025 (kloter 2 - Kabupaten Lombok Tengah), 4 Mei 2025 (kloter 3 - Kota Mataram), 5 Mei 2025 (kloter 4 - Kabupaten Lombok Timur).
Kemudian pada 6 Mei 2025 (kloter 5 - Kabupaten Bima), 8 Mei 2025 (kloter 6 - Kabupaten Lombok Tengah), 9 Mei 2025 (Kloter 7 - Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur), 11 Mei 2025 (kloter 8 - Kabupaten Sumbawa, Kota Bima), 12 Mei 2025 (kloter 9 - Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat) dan 13 Mei 2025 (kloter 10 - Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, Kota Bima).
Pada 15 Mei 2025 (kloter 11 - Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa Barat) dan 17 Mei 2025 (kloter 12 - Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu).
Puluhan JCH NTB Gagal Berangkat Akibat Terkendala Visa
![]() |
Keterangan Foto: Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag NTB Lalu Muhammad Amin (tengah). |
iteNTB- Sebanyak 52 Jamah Calon Haji (JCH) dari kloter 2 Kabupaten Lombok Tengah, Embarkasi Lombok Nusa Tenggara Barat harus tertunda keberangkatannya karena terkendala visa dari Pemerintah Arab Saudi.
Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag NTB Lalu Muhammad Amin membenarkan terdapat 52 JCH asal Kabupaten Lombok Tengah harus tertunda keberangkatannya karena masalah visa. Namun, mereka yang tertunda keberangkatanya dipastikan berangkat pada kloter berikutnya.
"Ini lantaran visa para jemaah belum dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Posisi kita saat ini masih menunggu," kata Amin saat konfrendi pers di Asrama Haji NTB di Mataram, Jumat.
Ia mengatakan dari 52 JCH yang tertunda keberangkatan ini telah diganti dengan JCH dari kloter 6 yang telah mengantongi visa. Saat ini seluruh pengganti JCH yang tertunda tersebut sudah masuk ke Asrama Haji NTB.
"Ya sudah masuk ke Asrama Haji untuk semua pengganti yang gagal berangkat di kloter kedua ini. Nanti akan dilakukan cek kesehatan," ujarnya.
Ia menyebutkan total keseluruhan JCH yang diberangkatkan pada kloter kedua ini, sebanyak 189 orang jenis kelamin laki-laki dan 195 orang wanita.
"Ada JCH tertua 92 tahun asal Kecamatan Praya dan termuda 22 tahun asal Kecamatan Pringgarata," terangnya.
Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, jumlah JCH Embarkasi Lombok sebanyak 4.544 orang yang terbagi dalam 12 kloter.
Adapun rincian jadwal keberangkatan embarkasi haji Lombok tahun 2025 di antaranya pada 2 Mei 2025 (kloter 1 - Kabupaten Lombok Barat), 3 Mei 2025 (kloter 2 - Kabupaten Lombok Tengah), 4 Mei 2025 (kloter 3 - Kota Mataram), 5 Mei 2025 (kloter 4 - Kabupaten Lombok Timur).
Kemudian pada 6 Mei 2025 (kloter 5 - Kabupaten Bima), 8 Mei 2025 (kloter 6 - Kabupaten Lombok Tengah), 9 Mei 2025 (Kloter 7 - Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur), 11 Mei 2025 (kloter 8 - Kabupaten Sumbawa, Kota Bima), 12 Mei 2025 (kloter 9 - Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat) dan 13 Mei 2025 (kloter 10 - Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, Kota Bima).
Pada 15 Mei 2025 (kloter 11 - Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa Barat) dan 17 Mei 2025 (kloter 12 - Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu).
Posting Komentar