24 C
id

Gubernur Iqbal Liburkan ASN Pemprov NTB Untuk Fokus Tangani Banjir Mataram

Keterangan Foto: Gubernur Lalu Mihamad Iqbal meninjau lingkungan dan warga terdampak banjir di Kota Mataram, Minggu malam (6/7/2025).





iteNTB- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, membolehkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi untuk tidak masuk kantor sementara, Senin (7/7) esok untuk fokus membantu menangani banjir yang menerjang Kota Mataram, Minggu malam.

"Sesuai arahan dari Pak Gubernur (Lalu Muhamad Iqbal). ASN lingkup Pemprov NTB boleh tidak masuk kantor sementara agar fokus pada penanganan banjir," kata Pelaksana Haruan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Mohammad Faozal melalu telepon Minggu malam.

Faozal menjelaskan, saat ini Gubernur NTB tengah menyusuri titik-titik terjadinya banjir di Kota Mataram. Selain itu, Pemprov NTB juga telah mengerahkan semua kekuatan untuk melakukan evakuasi terhadap seluruh korban.

"Barusan Pak Gubernur habis dari BTN River Side depan Vihara Avalokotesvara lingkaran Mayura, Kota Mataram, selanjutnya akan ke Pantai Jompo, dan ke Kekalik tempat titik banjir," ujarnya.

Faozal mengakui bahwa kondisi banjir di Kota Mataram saat ini cukup parah. Ia menyebut, Pemprov NTB telah menyalurkan Makanan siap saji, air mineral, terpal dan lampu penerangan.

"Air banjir mengganggu kelancaran akses bantuan. Listrik padam dan kondisi malam hari membatasi jarak pandang. Kondisi terkini hujan sudah mereda dan Kondisi saat ini air masih menggenangi permukiman," katanya.

Berdasarkan data yang diterima hingga malam ini, sejumlah lingkungan yang terendam banjir di Kota Mataram, di antaranya Lingkungan Sweta Timur, Kelurahan Mayura belakang Transmart, BTN River Side depan Vihara Avalokotesvara, Lingkungan Gedur, Kelurahan Abian Tubuh, BTN Sweta, Kelurahan Mandalika, Bertais, Lingkungan Pengempel Indah, Bertais, Lingkungan Kebon Duren, Kelurahan Sayang Sayang, Sekarbela, dan Kekalik.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Ads Single Post 4