Berita
DPRD NTB
Headline
RPJMD
iteNTB- DPRD Nusa Tenggara Barat akan mempertajam isu program penguatan ketahanan pangan pada Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Anggota Pansus Raperda JPMD DPRD NTB, Muhamad Aminurlah, mengatakan salah satu aspek yang menjadi atensi dirinya dalam pembahasan kerja Pansus Raperda RPJMD ini adalah mempertajam perencanaan program penguatan ketahanan pangan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
"Penajaman ini baik pada aspek perencanaan perbaikan sarana dan prasarana pendukung seperti jaringan irigasi, bronjongnisasi serta perbaikan dan peningkatan embung dan atau DAM di kawasan pertanian. Ini semua adalah sektor penting yang harus menjadi prioritas dan mendukung penguatan ketahanan pangan daerah," ujarnya di Mataram, Sabtu.
Diketahui Pemerintah Povinsi (Pemprov) di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamyanti Putri, telah merancang Raperda RPJMD 2025-2029 yang memuat peta jalan pembangunan lima tahunan yang bertujuan mewujudkan visi "Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia".
Dokumen ini menjabarkan tujuh misi pembangunan daerah, sepuluh program unggulan, dan tiga isu prioritas utama, di antaranya pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, dan pengembangan pariwisata berkelas dunia.
Ia menegaskan penajaman terhadap persoalan ketahana pangan ini selaras dengan amanat UU tentang Pangan yang mewajibkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memfasilitasi penggunaan dan pengembangan sarana dan prasarana dalam upaya penguatan dan peningkatan produksi pangan daerah.
"Maka aspek penganggarannya juga harus direncanakan dengan baik karena ketika penguatan pangan ini ditangani secara baik tentu hal ini juga akan berdampak pada peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem," terang anggota DPRD NTB dari Dapil VI Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu ini.
Selain itu, mitigasi terhadap aspek-aspek apa saja yang bisa berdampak terhadap penguatan ketahanan pangan daerah seperti faktor perubahan iklim, faktor bencana alam, terjadinya bencana sosial, degradasi sumber daya alam dan air, menurutnya juga harus diatur dalam regulasi ini.
"Ini juga harus bisa dimitigasi secara baik agar bisa menentukan langkah-langkah penanganan yang tepat kedepannya," ujarnya.
"Sesuai dengan amanat UU tentang Pangan, pemerintah dan pemda berkewajiban mengantisipasi dan menanggulangi ancaman terhadap produksi pangan tersebut dengan menyiapkan cadangan pangan," sambung Haji Maman sapaan karibnya.
Aspek penguatan ketahanan pangan, menurutnya, merupakan salah satu isu prioritas dari pemerintahan Iqbal-Dinda serta prioritas utama dari Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Gibran, sehingga menurutnya sangat penting bagi daerah untuk mensingkrongkan antara program penguatan ketahanan pangan nasional dan daerah.
"Singkronisasi perencanaan program nasional dan daerah itu sangat urgen agar tidak terjadi tumpang tindih. Momentum penyusunan Raperda ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan penyelarasan itu," tandas Haji Maman.
Isu Ketahanan Pangan di RPJMD NTB 2025-2029 Jadi Atensi DPRD
![]() |
Keterangan Foto: Anggota DPRD NTB, H Muhammad Aminurlah. |
iteNTB- DPRD Nusa Tenggara Barat akan mempertajam isu program penguatan ketahanan pangan pada Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Anggota Pansus Raperda JPMD DPRD NTB, Muhamad Aminurlah, mengatakan salah satu aspek yang menjadi atensi dirinya dalam pembahasan kerja Pansus Raperda RPJMD ini adalah mempertajam perencanaan program penguatan ketahanan pangan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
"Penajaman ini baik pada aspek perencanaan perbaikan sarana dan prasarana pendukung seperti jaringan irigasi, bronjongnisasi serta perbaikan dan peningkatan embung dan atau DAM di kawasan pertanian. Ini semua adalah sektor penting yang harus menjadi prioritas dan mendukung penguatan ketahanan pangan daerah," ujarnya di Mataram, Sabtu.
Diketahui Pemerintah Povinsi (Pemprov) di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamyanti Putri, telah merancang Raperda RPJMD 2025-2029 yang memuat peta jalan pembangunan lima tahunan yang bertujuan mewujudkan visi "Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia".
Dokumen ini menjabarkan tujuh misi pembangunan daerah, sepuluh program unggulan, dan tiga isu prioritas utama, di antaranya pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, dan pengembangan pariwisata berkelas dunia.
Ia menegaskan penajaman terhadap persoalan ketahana pangan ini selaras dengan amanat UU tentang Pangan yang mewajibkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memfasilitasi penggunaan dan pengembangan sarana dan prasarana dalam upaya penguatan dan peningkatan produksi pangan daerah.
"Maka aspek penganggarannya juga harus direncanakan dengan baik karena ketika penguatan pangan ini ditangani secara baik tentu hal ini juga akan berdampak pada peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan ekstrem," terang anggota DPRD NTB dari Dapil VI Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu ini.
Selain itu, mitigasi terhadap aspek-aspek apa saja yang bisa berdampak terhadap penguatan ketahanan pangan daerah seperti faktor perubahan iklim, faktor bencana alam, terjadinya bencana sosial, degradasi sumber daya alam dan air, menurutnya juga harus diatur dalam regulasi ini.
"Ini juga harus bisa dimitigasi secara baik agar bisa menentukan langkah-langkah penanganan yang tepat kedepannya," ujarnya.
"Sesuai dengan amanat UU tentang Pangan, pemerintah dan pemda berkewajiban mengantisipasi dan menanggulangi ancaman terhadap produksi pangan tersebut dengan menyiapkan cadangan pangan," sambung Haji Maman sapaan karibnya.
Aspek penguatan ketahanan pangan, menurutnya, merupakan salah satu isu prioritas dari pemerintahan Iqbal-Dinda serta prioritas utama dari Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Gibran, sehingga menurutnya sangat penting bagi daerah untuk mensingkrongkan antara program penguatan ketahanan pangan nasional dan daerah.
"Singkronisasi perencanaan program nasional dan daerah itu sangat urgen agar tidak terjadi tumpang tindih. Momentum penyusunan Raperda ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan penyelarasan itu," tandas Haji Maman.
Posting Komentar