24 C
id

DPRD NTB Desak Bulog Serap Jagung Petani

Keterangan Foto: Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

iteNTB- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyentil Bulog yang belum juga membeli jagung petani setempat padahal panen raya sudah dimulai.

Ketua Komisi II Bidang Perekonomian DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Pelita Putra mengaku sangat menyayangkan sikap Bulog tersebut.

"Lebih parah lagi, Bulog belum melakukan pembelian jagung dengan alasan gudang penuh. Padahal janji Presiden dan Menteri Perdagangan, Bulog akan menyerap hasil panen petani," kata Pelita di Mataram, Kamis.

Menurutnya tidak diserapnya jagung oleh Bulog ini menambah penderitaan petani di NTB. Sebab, sejak panen raya dilakukan pada awal April ini harga jagung di tingkat petani anjlok, hanya berkisar antara Rp4.200 hingga Rp4.300 per kilogram, jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yakni Rp5.500 per kilogram.

Akibat anjloknya harga jagung ini, sangat dikeluhkan para petani jagung di NTB, karena merasa dirugikan dengan harga pasar sangat rendah, sementara biaya produksi sangat tinggi.

"Kalau pemerintah tak bisa bantu petani, lebih baik beri imbauan agar mereka tak menanam jagung. Jangan beri harapan palsu," tegas Anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Tengah ini.

Pelita juga menyinggung kekurangan tenaga kerja saat panen raya dan mendesak pemerintah untuk segera menambah alat mesin pertanian (alsintan) seperti combine harvester.

"NTB ini lumbung pangan nasional, tapi masih kekurangan alsintan. Panen tidak bisa maksimal jika terus mengandalkan tenaga manual," ucapnya.

Selain soal anjloknya harga jagung dan alsintan, Pelita juga menyosoroti berbagai persoalan penting terkait peternakan. Salah satu isu utama adalah larangan pengiriman ternak sapi dari Pulau Sumbawa ke Lombok Tengah, kecuali dari Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

"Hanya KSB yang diizinkan mengirim sapi ke Lombok Tengah karena status kesehatannya. Kabupaten/kota lain seperti Sumbawa, Dompu, dan Bima belum diperbolehkan karena perbedaan status penyakit hewan," ujar Pelita.

Namun, ia menegaskan bahwa sebenarnya kabupaten/kota di Pulau Lombok bisa saja menerima sapi dari Sumbawa dengan syarat wajib membuat analisis risiko.

"Sayangnya, hal ini belum dilakukan karena risiko menjadi tanggung jawab daerah pengirim," katanya.

Diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menargetkan angka produksi jagung sepanjang tahun 2025 bisa mencapai 4 juta ton guna mendukung program ketahanan pangan nasional.


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Ads Single Post 4