24 C
id

Efisiensi Anggaran, Gubernur NTB Resmi Ajukan Ranperda Perubahan Struktur Pemerintahan. Berikut OPD Terimbas Perampingan

Keterangan Foto: Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal dalam paripurna di Dedung DPRD NTB di Mataram, Selasa (22/4/2025).

iteNTB- Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal resmi mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan struktur pemerintahan, salah satunya perampingan organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi.

"Hal ini agar birokrasi makin efektif, efisien dalam pelayanan publik dan mendukung reformasi birokrasi dan meritokrasi," kata Gubernur Lalu Muhamad Iqbal saat menjelaskan usulan Raperda dalam paripurna di Dedung DPRD NTB di Mataram, Selasa.

Salah satu penjelasannya adalah digitalisasi pemerintahan yang selama ini diampu oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik akan bergabung dengan Biro Administrasi Pimpinan agar mudah dalam akselerasinya menuju transformasi digital.

Dikatakannya, urgensi penataan organisasi perangkat daerah ini selain sebagai penyesuaian regulasi juga untuk efisiensi anggaran dan performa birokrasi. Di mana penataan ini dalam rangka memaksimalkan urusan publik di unit yang tepat, adaptif pada kebutuhan masyarakat dan karakter daerah, proses pengambilan kebijakan lebih cepat dan tepat serta ramping secara struktural namun kaya fungsi.

Ia menambahkan, perubahan ini berkorelasi dengan perimbangan anggaran pusat dan daerah, salah satunya masa transisi belanja pegawai sampai 2027 yang harus maksimal 30 persen dari APBD.

"Konsekuensinya kami memilih menyelamatkan kepentingan masyarakat dan pemerintah dari hilangnya beberapa jabatan," ucapnya.

Oleh karena itu, Iqbal kembali menegaskan perampingan OPD tidak lain adalah untuk efisiensi anggaran. Sebab, dalam undang-undang keuangan daerah menentukan maksimal belanja pegawai itu 30 persen.

"Undang-undang itu keluar tahun 2022. Artinya pada 1 Januari 2027 itu sudah berlaku. Karena kalau kita tidak penuhi undang-undang tersebut maka berdampak kepada tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan gaji pegawai sehingga pusat hanya akan alokasikan 30 persen," terang Iqbal.

"Terlepas dari yakin tidaknya, ini kewajiban. Justru perampingan OPD akan lebih efektif. Artinya Lebih banyak uang yang bisa digunakan untuk kepentingan rakyat. Karena NTB ini provinsi fiskal sangat kecil sehingga dua hal harus kita lakukan, pertama efisiensi penggunaan anggaran dengan uang yang sama kita bisa berbuat lebih banyak. Kedua, merampingkan sturtur," sambungnya.

Untuk itu, lanjut Iqbal, dalam waktu 1,5 tahun ini pihaknya harus melakukan penyesuaian sehingga dalam waktu yang tidak panjang tersebut memulai melakukan perampingan sejak dini. Meski demikian, dirinya memaklumi jika perampingan OPD ini ada pihak yang tidak senang. Namun, dia yakin dengan keputusan yang telah diambilnya.

"Nggak mungkin kita buat kebijakan bisa diterima semua orang. Tetapi yang penting tujuan kegiatan itu sesuatu yang baik buat masyarakat. Mungkin ini karena banyak belum memahami perampingan, tapi nanti setelah dirasakan dampaknya pasti memahami," katanya.

Diketahui sejumlah OPD yang digabung adalah, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) akan dibagi menjadi dua unit, kemudian digabungkan ke dua dinas.

Untuk Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak akan tergabung dengan Dinas Sosial. Sedangkan, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana akan tergabung dengan Dinas Kesehatan.

Selanjutnya, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan, digabung menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag).

Kemudian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pemuda dan Olahraga digabung menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora). Sementara urusan kebudayaan, Pemprov akan membentuk dinas sendiri yakni Dinas Kebudayaan.

OPD lain yang juga bakal digabung adalah, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Dinas Ketahanan Pangan, menjadi Dinas Pertanian, Peternakan, dan Ketahanan Pangan.

Biro di Sekretariat Daerah juga ikut digabung, yakni Biro Administrasi Pembangunan dan Biro Ekonomi menjadi Biro Administrasi Pembangunan dan Ekonomi. Biro Administrasi Pimpinan digabung dengan Biro Umum menjadi Biro Umum dan Protokol.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Ads Single Post 4