Berita
Breaking News
Headline
Hukum
Kejati NTB
Pemprov NTB
iteNTB- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menanggapi peristiwa penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi NTB terhadap ruangan Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan BUMD PT Gerbang NTB Emas (GNE) pada Kamis pagi.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik (Kominfotik) NTB Yusron Hadi kepada wartawan di Mataram, Kamis, membenarkan telah terjadi penggeledahan
ruangan kerja Biro Ekonomi Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB yang berjumlah 10 orang.
"Bahwa benar telah terjadi penggeledahan pada Kamis pagi pukul 9-10 WITA di Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB oleh 10 orang tim dari Kejaksaan Tinggi NTB," terangnya.
Ia menjelaskan penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kerjasama pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum di Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili air antara PT Gerbang NTB Emas (GNE) dengan PT Berkah Air Laut (BAL).
"Dari hasil penggeledahan tersebut turut serta dibawa berbagai dokumen terkait dengan kerjasama PT GNE dengan PT BAL yang tersimpan di Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB baik berupa buku laporan tahunan, hasil evaluasi, rencana kerja dan sebagainya," ungkapnya.
Meski demikian, Yusron membantah pada saat penggeledahan berlangsung oleh tim Kejati NTB, Kepala Biro Ekonomi Wirajaya Kusuma sengaja menghindar atau menghilang pada proses penggeledahan tersebut.
"Memang tidak ada Kepala Biro Ekonomi karena beliau sebagai panitia inti acara Indonesia GastroDiplomacy Series (IGS) 2025 tengah menyambut kedatangan rombongan Dubes di Bandara Internadional Zainuddin Abdul Madjid (Bizam) mendampingi Gubernur NTB. Jadi tidak benar Kepala Biro Ekonomi menghindar apalagi menghilang seperti yang di informasikan," ucap Yusron.
Oleh karena itu, menurut Yusron, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan kooperatif.
"Namun bilamana ada diperlukan informasi maupun dokumen tambahan siap kita (Pemprov) NTB membantu," katanya.
Diketahui Kejati NTB menerjunkan tim dari bidang pidana khusus untuk menggeledah Kantor Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi NTB dan PT Gerbang NTB Emas (GNE) yang merupakan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD).
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang berlangsung pagi di dua lokasi berbeda.
"Jadi, ada dua tim pada pagi ini yang kami terjunkan bersamaan ke dua lokasi berbeda. Pemprov NTB, Biro Ekonomi sama Kantor GNE di Sweta," kata Efrien.
Perihal dasar giat penggeledahan tersebut, Efrien masih belum memberikan keterangan lanjutan dengan meminta pengertian agar kegiatan pagi ini berjalan lancar.
"Nanti kalau sudah selesai, apa hasilnya dan soal apa akan kami sampaikan. Kasih fokus dulu rekan-rekan kami yang bekerja di lapangan, mohon pengertiannya," katanya.
Begini Komentar Pemprov NTB Setelah Biro Ekonomi Digeledah Kejaksaan
![]() |
Keterangan Foto: Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat. |
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik (Kominfotik) NTB Yusron Hadi kepada wartawan di Mataram, Kamis, membenarkan telah terjadi penggeledahan
ruangan kerja Biro Ekonomi Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB yang berjumlah 10 orang.
"Bahwa benar telah terjadi penggeledahan pada Kamis pagi pukul 9-10 WITA di Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB oleh 10 orang tim dari Kejaksaan Tinggi NTB," terangnya.
Ia menjelaskan penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kerjasama pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum di Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili air antara PT Gerbang NTB Emas (GNE) dengan PT Berkah Air Laut (BAL).
"Dari hasil penggeledahan tersebut turut serta dibawa berbagai dokumen terkait dengan kerjasama PT GNE dengan PT BAL yang tersimpan di Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB baik berupa buku laporan tahunan, hasil evaluasi, rencana kerja dan sebagainya," ungkapnya.
Meski demikian, Yusron membantah pada saat penggeledahan berlangsung oleh tim Kejati NTB, Kepala Biro Ekonomi Wirajaya Kusuma sengaja menghindar atau menghilang pada proses penggeledahan tersebut.
"Memang tidak ada Kepala Biro Ekonomi karena beliau sebagai panitia inti acara Indonesia GastroDiplomacy Series (IGS) 2025 tengah menyambut kedatangan rombongan Dubes di Bandara Internadional Zainuddin Abdul Madjid (Bizam) mendampingi Gubernur NTB. Jadi tidak benar Kepala Biro Ekonomi menghindar apalagi menghilang seperti yang di informasikan," ucap Yusron.
Oleh karena itu, menurut Yusron, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan kooperatif.
"Namun bilamana ada diperlukan informasi maupun dokumen tambahan siap kita (Pemprov) NTB membantu," katanya.
Diketahui Kejati NTB menerjunkan tim dari bidang pidana khusus untuk menggeledah Kantor Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi NTB dan PT Gerbang NTB Emas (GNE) yang merupakan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD).
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang berlangsung pagi di dua lokasi berbeda.
"Jadi, ada dua tim pada pagi ini yang kami terjunkan bersamaan ke dua lokasi berbeda. Pemprov NTB, Biro Ekonomi sama Kantor GNE di Sweta," kata Efrien.
Perihal dasar giat penggeledahan tersebut, Efrien masih belum memberikan keterangan lanjutan dengan meminta pengertian agar kegiatan pagi ini berjalan lancar.
"Nanti kalau sudah selesai, apa hasilnya dan soal apa akan kami sampaikan. Kasih fokus dulu rekan-rekan kami yang bekerja di lapangan, mohon pengertiannya," katanya.
Posting Komentar