Berita
BPK RI
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal
Headline
Inspektorat
NTB
RSUP NTB
Utang RSUP NTB
iteNTB - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal meminta Inspektorat untuk segara menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
"Saya minta kepada Inspektorat untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK, kita WTP tapi ada banyak catatan yang harus kita selesaikan," tegasnya usai rapat pimpinan dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Gubernur di Mataram, Jumat.
Ia menegaskan meskipun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB tahun 2024 mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun ada banyak catatan temuan dari BPK RI yang harus segera diselesaikan.
Sebagai bentuk keseriusan untuk menyelesaikan rekomendasi BPK tersebut, Gubernur menugaskan Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri untuk memimpin langsung koordinasi, sehingga proses penanganan temuan BPK tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
"Makanya saya minta semua saling berkoordinasi, dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi BPK dan Bu Wagub akan mengkoordinasikan ke depan untuk penyelesaiannya nanti," kata Iqbal.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat NTB, Lalu Hamdi mengatakan terhadap temuan BPK tersebut, pihaknya akan segera melakukan proses pemeriksaan.
"Kita akan terus pacu supaya bisa segera terselesaikan sesuai dengan rekomendasi yang ada di LHP BPK," tegas Hamdi.
Menurutnya temuan kelebihan belanja sebesar Rp247,97 miliar di RSUP NTB tersebut salah satunya adalah kelebihan pembelian obat-obatan senilai Rp193 miliar pada akhir tahun 2024.
"Nilai itu termasuk obat kemungkinan," ucapnya.
Inspektorat lanjut Hamdi, selain akan melakukan pendalaman terhadap temuan BPK tersebut. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara rutin serta memperkuat pengendalian internal dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di RSUD.
"Kemudian pengendalian internal di rumah sakit itu kita sudah bentuk komite kesehatan, kemudian dewan pengawas kita akan diperbaharui dan personal yang profesional, kemudian perbaikan anggaran agar balance," terangnya.
Selain temuan di RSUD, menjadi atensi juga yakni temuan dalam pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) oleh sekolah di lingkungan Pemprov NTB yang dinilai belum memadai. Termasuk, pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2024 secara swakelola pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB tidak memadai dan tidak sesuai ketentuan.
Beberapa temuan lainnya yang akan segera ditindaklanjuti Inspektorat yakni kelebihan pembayaran atas Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa seluruhnya senilai Rp1,18 miliar. Selanjutnya, penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran senilai Rp250 juta dan dana bantuan sosial yang digunakan oleh pihak yang tidak tepat senilai Rp290 juta serta penggunaan dana BOS tidak sesuai ketentuan senilai Rp136,76 juta.
Gubernur Iqbal Minta Inspektorat Usut Temuan Utang Rp247,97 Miliar di RSUP NTB
![]() |
Keterangan Foto: Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. |
iteNTB - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal meminta Inspektorat untuk segara menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
"Saya minta kepada Inspektorat untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK, kita WTP tapi ada banyak catatan yang harus kita selesaikan," tegasnya usai rapat pimpinan dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Gubernur di Mataram, Jumat.
Ia menegaskan meskipun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB tahun 2024 mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun ada banyak catatan temuan dari BPK RI yang harus segera diselesaikan.
Sebagai bentuk keseriusan untuk menyelesaikan rekomendasi BPK tersebut, Gubernur menugaskan Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri untuk memimpin langsung koordinasi, sehingga proses penanganan temuan BPK tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
"Makanya saya minta semua saling berkoordinasi, dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi BPK dan Bu Wagub akan mengkoordinasikan ke depan untuk penyelesaiannya nanti," kata Iqbal.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat NTB, Lalu Hamdi mengatakan terhadap temuan BPK tersebut, pihaknya akan segera melakukan proses pemeriksaan.
"Kita akan terus pacu supaya bisa segera terselesaikan sesuai dengan rekomendasi yang ada di LHP BPK," tegas Hamdi.
Menurutnya temuan kelebihan belanja sebesar Rp247,97 miliar di RSUP NTB tersebut salah satunya adalah kelebihan pembelian obat-obatan senilai Rp193 miliar pada akhir tahun 2024.
"Nilai itu termasuk obat kemungkinan," ucapnya.
Inspektorat lanjut Hamdi, selain akan melakukan pendalaman terhadap temuan BPK tersebut. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara rutin serta memperkuat pengendalian internal dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di RSUD.
"Kemudian pengendalian internal di rumah sakit itu kita sudah bentuk komite kesehatan, kemudian dewan pengawas kita akan diperbaharui dan personal yang profesional, kemudian perbaikan anggaran agar balance," terangnya.
Selain temuan di RSUD, menjadi atensi juga yakni temuan dalam pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) oleh sekolah di lingkungan Pemprov NTB yang dinilai belum memadai. Termasuk, pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2024 secara swakelola pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB tidak memadai dan tidak sesuai ketentuan.
Beberapa temuan lainnya yang akan segera ditindaklanjuti Inspektorat yakni kelebihan pembayaran atas Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa seluruhnya senilai Rp1,18 miliar. Selanjutnya, penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran senilai Rp250 juta dan dana bantuan sosial yang digunakan oleh pihak yang tidak tepat senilai Rp290 juta serta penggunaan dana BOS tidak sesuai ketentuan senilai Rp136,76 juta.
Posting Komentar