24 C
id

PT AMNT Setor Dana Bagi Hasil ke Pemprov NTB Rp87 Miliar. Masih Hutang Rp85 Miliar

Keterangan Foto: Ilustrasi Tambang.


iteNTB- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menerima transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) tahun 2024 sebesar Rp87 miliar dari total Rp172 miliar.

"Ya sudah masuk dananya. Kemarin kami ditransfer tanggal 16 Juni 2025 sebesar Rp87 miliar atau baru 50 persen," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB Nursalim di Mataram, Rabu.

Nursalim mengatakan sisa dana DBH PT AMNT yang belum ditransfer mencapai Rp85 miliar dan direncanakan akan dikirim pada bulan Juli 2025.

"Alhamdulillah dengan masuknya DBH ini semua program pemerintah NTB bisa kita tunaikan," ujarnya.

Menurut Nursalim seluruh dana DBH yang telah diterima dan belum diterima Pemprov NTB dari PT AMNT itu telah dialokasikan ke dalam APBD murni tahun 2025. Dalam kolom pendapat anggaran itu telah dimasukkan.

"Jadi memang ada permohonan dari Direktur PT AMNT untuk menunda transfer DBH ke daerah. Jadi itu kemarin agak bingung, makanya kita pertegas di rapat pertemuan kemarin," kata Nursalim.

Meski ada penundaan, PT AMNT tetap mentransfer dana awal sebesar Rp87 miliar. Karena semua dana yang berasal dari pendapatan sudah dimasukkan ke dalam rencana anggaran belanja daerah.

"Kami memantau setiap pendapatan itu harus masuk karena pembiayaan harus kita penuhi..Itu yang kita pastikan," ujarnya.

Nursalim berharap kepada PT AMNT untuk menjadikan sisa DBH itu menjadi skala prioritas yang harus segera dikirim ke Pemprov NTB untuk keberlangsungan program-program pemerintah.

"Sudah ada sebenarnya anggarannya di sana, tapi mungkin skala prioritas di sana. Kita minta  DBH ke Pemprov NTB menjadi skala prioritas juga," ujarnya.

Ada pun besaran DBH untuk tahun 2025 dari PT AMNT sebesar Rp200 miliar dalam pendapatannya berdasarkan asumsi nilai kurs pada tahun 2024.

"Jika kurs turun maka jumlah yang ditransfer itu turun tergantung nilai kurs dan harga dolar," ujarnya.

Untuk diketahui jumlah DBH tahun 2024 PT AMNT yang harus ditransfer kepada Pemprov NTB senilai 10,7 juta dolar AS atau setara Rp172 miliar.

 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Ads Single Post 4